RESUME PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA


      RESUME MATERI KEL. 1


PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA
            Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Dalam waktu yang sudah berjalan di Indonesia ini, kurikulum dibagi menjadi dua bagian yaitu kurikulum pendidikan sebelum Indonesia merdeka dan kurikulum setelah Indonesia merdeka. Perubahan kurikulum pada dua masa tersebut terjadi karena konsekuansi dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat. Kurikulum haruslah mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi pada masyarakat, jadi kurikulum harus bersifat dinamis. Semua kurikulum nasional rancangannya didasari dari landasan yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945, hanya perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Kurikulum di Indonesia dibagi menjadi dua bagian yaitu :

A.    Kurikulum di Indonesia sebelum merdeka
1.      Pendidikan sebelum masa kolonialisme
            Model pengajaran pada pendidikan sebelum masa kolonialisme masih banyak  yang didasari pada keagamaan masing-masing. Contohnya, pada zaman hindu budha pendidikan hanya dinikmati oleh kelas Brahmana. Mereka banyak belajar tentang sastra, bahasa, lmu seni, teologi dan sebagainya yang nantinya akan melahirkan para empu, pujangga, karya sastra dan seni yang hebat. Pendidikan pada masa tersebut masih di dasari pada sistem kasta, sangat berbeda dengan pendidikan masa kini yang semua golongan masyarakat Indonesia wajib mengenyam pendidikan. Selain itu, pada zaman hindu juga ada pola pendidikan yang disebut padepokan yang mempelajari ilmu yang bersifat umum dan kesaktian.
            Pada zaman penyebaran islam, pola pendidikan sangat bernafaskan  islam. Pengajaran banyak dilakukan di langgar, surau, masjid, madrasah dan pesantren.  Pesantren adalah lembaga formal tertua yang ada di Indonesia. Dalam pesantren para santri akan tinggal disebuah pondok/asrama dan akan diajar oleh seorang kyai. Sampai saat ini pun pesantren masih eksis berkembang di Indonesia.                  
2.      Pendidikan Masa Kolonialisme
            Pada masa kolonialisme, Portugis mendirikan sekolah misionaris. Sama halnya dengan Belanda yang menerapkan sistem sekolah misionaris pada awal penjajahannya. Pada masa penjajahan Belanda, ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang, yaitu sistem pendidikan islam (pesantren),  sistem pendidikan barat yang dibubuhkan pelajaran agama islam (sekolah Muhammadiyah ), dan sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan Belanda sangatlah ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan kurikulum.  Sistem pendidikan Belanda ini juga tergolong diskriminatif dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda, anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Kurikulum pendidikan Belanda dideisain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka pada kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada menulis dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat bermanfaat untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat rendah.  Anak-anak Indonesia pada zaman itu tidak diperkenalkan dengan budayanya sendiri dan potensi bangsanya. 
            Pada sistem pendidikan yang dikembangkan oleh KH Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara menjadi awal mula terbentuknya sistem pengajaran dan pendidikan nasional. Hal tersebut diawali oleh Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa.
            Pada masa Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap berperang di perang Asia Timur Raya. Penggolongan sekolah berdasarkan status soaial yang dibangun Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada pendidikan dasar 6 tahun, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah tinggi yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi.            
            Pada masa peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Sayangnya, kurikulum yang telah dibentuk  memiliki kelemahan yaitu proses penyunsunan singkat dan tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi kurikulum di masa permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka.

                   B.  Kurikulum di Indonesia setelah Indonesia merdeka
1.   Rencana Pelajaran 1947
                 Rencana Pelajaran 1947/ leer plan (rencana pelajaran) merupakan kurikulum pertama pada masa kemerdekaan. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.

2.       Kurikulum 1964 
            Konsep pembelajaran kurikulum 1964 ini bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan  Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa.           
3.       Pembaharuan Kurikulum 1968 Dan 1975
Kurikulum 1968
                                    Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia. Pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar yaitu pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an.
Kurikulum 1975    
                 Pendekatan kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective). Kurikulum 1975 didasari konsep SAS (Structural, analysis, sintesis). Anak menjadi pintar karena paham dan mampu menganalisis sesuatu yang dihubungkan dengan mata pelajaran di sekolah. Kurikulum 1975 juga dimaksudkan untuk menyerap perkembangan ilmu era 1970-an.
Kurikulum Keterampilan Proses
Kurikulum 1984
                 Kurikulum 1984 mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Posisi siswa dalam Kurikulum 1984 diposisikan sebagai subyek belajar. Konsep yang digunakan saat belajar mengajar pada kurikulum ini  disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum 1994
            Lahirnya UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya kurikulum 1994.  Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan SMP).  Pada kurikulum ini pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerahnya. 

                   Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi.  KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. 
                                  Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. KBK dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994, KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006)
Kurikulum KTSP ini lebih sederhana bila dibandingkan dari kurikulum 1994 karena ada pengurangan beban belajar sebanyak 20%, jam pelajaran yang dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Kurikulum 2006 atau KTSP ini dibuat sebagai penegas KBK., kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan kompetensi siswa dari pada apa yang harus dilakukan guru. Kurikulum 2006 adalah penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara publik, melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project.
KTSP sendiri lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2, KTSP bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Pada KTSP ini juga menuntut satuan pendidikan untuk mengembangkan silabus.

Kurikulum 2013
            Kurikukulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.


Komentar

  1. kurikulum yang ada di Indonesia sistemnya selalu berubah-ubah dan menurut saya beelum terdapat dampak yang terlalu signifikan teerhadap pendidikan yang ada di indonesia. menurut anda bagaimanakah seharusnya kurikulum yang baik bagus dalam dunia peeendidikan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maksundya yang baik dan bagus dalam dunia pendidikan kurikulum yang seperti apa?

      Hapus
    2. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat mengembangkan seluruh aspek potensi anak sesuai konsep pendidikan. Artinya, proses pendidikan dengan menggunakan kurikulum tersebut harus mampu membentuk manusia utuh yang cakap dalam menghadapi dunia yang penuh tantangan dan cepat berubah, serta mempunyai kesadaran spiritual bahwa dirinya adalah bagian dari keseluruhan. Oleh karena itu, kurikulum yang baik harus dapat mengembangkan potensi yang ada pada anak, yang meliputi aspek fisik, emosi, sosial, keativitas, spiritual, dan akademik, jadi tidak hanya dari salah satu sisi aspek saja atau dari akademisnya saja .

      Hapus
  2. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat mengembangkan seluruh aspek potensi anak sesuai konsep pendidikan. Artinya, proses pendidikan dengan menggunakan kurikulum tersebut harus mampu membentuk manusia utuh yang cakap dalam menghadapi dunia yang penuh tantangan dan cepat berubah, serta mempunyai kesadaran spiritual bahwa dirinya adalah bagian dari keseluruhan. Oleh karena itu, kurikulum yang baik harus dapat mengembangkan potensi yang ada pada anak, yang meliputi aspek fisik, emosi, sosial, keativitas, spiritual, dan akademik, jadi tidak hanya dari salah satu sisi aspek saja atau dari akademisnya saja .

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer