REFLEKSI PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA



REFLEKSI PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA
Oleh : Nur Anggraini Putri


Assalamualaikum wr wb, 

            Pada hari kedua pembelajaran matakuliah belajar dan pembelajaran ini, kegiatannya adalah membahas sedikit tentang kurikulum. Kurikulum merupakan suatu rencana pembelajaran dan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Kurikulum juga sebagai pedoman pembelajaran kedepannya agar pembelajaran sesuai deengan tujuan dan terarah. Dari dulu hingga sekarang, kurikulum tetap berlandaskan pada pedoman yaitu pancasila dan UUD 1945. Tujuan dari pengajaran, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Arti kata cerdas itu sendiri merupakan seseorang yang memiliki intelektual tinggi. Namun menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 , pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bila dilihat dari fungsi dari pendidikan nasional tersebut maka tidak hanya intelektual saja yang dikembangkan namun juga watak, moral dan nilai-nilai kehidupan juga harus dikembangkan sehingga kita bisa menjadi individu yang berilmu, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri dan demokratis. Itulah hakikat kecerdasan yang benar menurut saya bila dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum tidak hanya mengembangkan kecerdasan namun juga nilai-nilai moral dan akhlak. 

  Berbicara tentang pembelajaran, pembelajaran kali ini juga membahas tentang UM sebagai The Learning of University. Maknanya yaitu UM seperti dua sisi mata uang logam, jadi UM bersifat learning organisation dan sebagai learning resource. Learning organisation maknanya adalah kita sebagai mahasiswa UM harus mengedepankan aspirasi, kepedulian dan pengembangan kapabilitas, jadi kita harus saling bantu membantu sesama teman dan membelajarkan satu sama lain. Sedangkan makna dari learning resource yaitu kita harus bisa menjadi sumber belajar dan sebagai rujukan baik secara individu dan organisasi.
 Oke, sekian dulu  refleksi hari ini, cukup bermanfaat kan ? . Semoga blog ini dapat bermanfaat dan berberkah untuk banyak orang untuk kedepannya.

Terimakasih, 

Danke ! :D


          

Komentar

Postingan Populer