REFLEKSI PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA
REFLEKSI PERKEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA DAN FILOSOFINYA
Oleh : Nur Anggraini Putri
Assalamualaikum wr wb,
Pada
hari kedua pembelajaran matakuliah belajar dan pembelajaran ini, kegiatannya
adalah membahas sedikit tentang kurikulum. Kurikulum merupakan suatu rencana
pembelajaran dan sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencerminkan
falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak
akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Kurikulum juga sebagai pedoman pembelajaran kedepannya
agar pembelajaran sesuai deengan tujuan dan terarah. Dari dulu hingga sekarang,
kurikulum tetap berlandaskan pada pedoman yaitu pancasila dan UUD 1945. Tujuan
dari pengajaran, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Arti kata
cerdas itu sendiri merupakan seseorang yang memiliki intelektual tinggi. Namun
menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 , pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bila dilihat dari
fungsi dari pendidikan nasional tersebut maka tidak hanya intelektual saja yang
dikembangkan namun juga watak, moral dan nilai-nilai kehidupan juga harus
dikembangkan sehingga kita bisa menjadi individu yang berilmu, berakhlak mulia,
sehat, kreatif, mandiri dan demokratis. Itulah hakikat kecerdasan yang benar
menurut saya bila dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum tidak
hanya mengembangkan kecerdasan namun juga nilai-nilai moral dan akhlak.
Berbicara tentang pembelajaran,
pembelajaran kali ini juga membahas tentang UM sebagai The Learning of
University. Maknanya yaitu UM seperti dua sisi mata uang logam, jadi UM
bersifat learning organisation dan sebagai learning resource. Learning
organisation maknanya adalah kita sebagai mahasiswa UM harus mengedepankan
aspirasi, kepedulian dan pengembangan kapabilitas, jadi kita harus saling bantu
membantu sesama teman dan membelajarkan satu sama lain. Sedangkan makna dari
learning resource yaitu kita harus bisa menjadi sumber belajar dan sebagai
rujukan baik secara individu dan organisasi.
Oke, sekian dulu refleksi hari ini, cukup bermanfaat kan ? . Semoga blog ini dapat bermanfaat dan
berberkah untuk banyak orang untuk kedepannya.
Terimakasih,
Danke ! :D
Komentar
Posting Komentar